Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Tanah Laut Ipda M. Ginting, SH. melaksanakan kegiatan sebagai narasumber dalam kegiatan Workshop Gelombang ke-3 yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Tanah Laut dengan materi “TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA”, Kamis (25/1/2018) bertempat di Gedung Serantang Seruntung Kabupaten Tanah Laut.
Peserta yang mengikuti acara tersebut yakni para Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa antara lain Kecamatan Pelaihari, Kecamatan Takisung dan Kecamatan Batu Ampar sejumlah 125 peserta, penyampaian materi dari Kabid PMD Kabupaten Tanah Laut Darmawisata, S.Sos., MM. dan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Tanah Laut Ipda M. Ginting, SH.
Kanit Tipidkor Polres Tanah Laut dalam paparannya mengatakan agar para pengelola dana desa yang digunakan untuk program pembangunan dimasing-masing daerahnya dapat memahami aturan terkait pengelolaan keuangan desa sebagaimana di atur dalam UU Tipidkor, dan juga Aparatur desa dapat mempertanggungjawabkan laporan pengelolaan keuangan desa dengan maksimal dan terhindar dari penyimpangan. (Polres Tala)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto