Cegah Pungli di Sekolah, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Kepada Kepala Sekolah dan Guru

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Menciptakan lingkungan sekolah bebas dari pungli dilakukan oleh Brigadir Dedi Istanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Tatah Masjid Polsek Berangas bersama Bripka Farid anggota Polsek Berangas melalui sosialisasi yang dilakukan di SDN 2 Tatah Masjid, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (20/2/2018). “Dengan melakukan sosialisasi ini, kami dapat menghilangkan segala bentuk kegiatan yang berhubungan yang mengarah pada pungutan liar (Pungli),” kata Brigadir Dedi Istanto.

Dalam sosialisasi ini Bhabinkamtibmas mengajak Kepala Sekolah dan para guru untuk berkomitmen tidak terlibat dalam hal pungutan liar dilingkungan sekolahnya dan bersedia melaporkan ke UPP Kabupaten Barito Kuala apabila menemukan terjadinya penyelewengan di lingkungan maupun diluar lingkungan. “Kami juga menyampaikan kepada Kepala Sekolah dan para guru tentang perbedaan antara bantuan, sumbangan dan pungutan pendidikan,” ujar Brigadir Dedi Istanto.

Kepala Sekola SDN Tatah Masjid 2 Hj.Mariati,Spd mengapresisai sosialisasi yang dilakukan bhabinkamtibmas dan anggota polsek berangas perihal sosialisasi pungli yang dilaksanakan disekolahnya.

Dalam arahannya Kapolres Barito Kuala AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K, melalui Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH, selalu mengingatkan kepada Bhabinkantibmasnya untuk mensosialisasikan dan mengajak warganya untuk menjauhi, menghindari dan bilang tidak pada pungli, bahwa pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum yang bisa dipidana,” terang Kapolsek Berangas. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar