Polsek Berangas Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Sedini Mungkin

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Bripka T.Hidayat lakukan pencegahan dini tentang kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA), dengan cara kunjungi warganya, bertempat Rt.01 Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Jumat (9/3/2018).

Dalam giat silaturahmi tersebut selain Bhabinkamtibmas Bripka T.Hidayat menyampaikan himbauan tentang bahaya membuka hutan dan lahan dengan cara membakar karena hal itu sudah masuk ranah tindak pidana yang tuntutannya berupa denda dan kurungan  penjara sesuai UU No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup dan UU No.18 tahun 2004 tentang Kehutanan.

Selain itu diharapkan kepada warga agar ikut berperan aktif bila di daerah sekitar melihat warga lain yang membakar hutan dan lahan untuk segera melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas

Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NIAM, S.H. melalu Bhabinkamtibmas mengajak dan menghimbau warga sekitar untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan memikirkan efek negatifnya buat warga sekitar.

Warga sangat senang dan memberikan apresiasi kepada bhabinkamtibmas di wilayah kami sehingga kami merasa terlindungi dgn keberadaan bhabinkamtibmas.

Mencegah lebih baik mengobati, kita sambang, kita kunjungi, dan kita rangkul secara erat, supaya bahaya dan dampak Karhutla dapat kita cegah dan diminimalisir sekecil mungkin. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar