Bhabinkamtibmas Pulau Sugara Berikan Pengertian Pungutan Liar Kepada Warga Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Desa Pulau Sugara Brigadir A Doni Malur melaksanakan kegiatan kunjungan ke warga Desa, Kamis, (15/3/2018) pukul 12.30 wita.

Dalam kunjungannya tersebut Brigadir A Doni Malur menjalin ikatan Silaturahim dengan warga sekaligus memberikan himbauan / pengertian tentang Pungutan liar (Pungli) kepada warga Desa tersebut.

Brigadir A Doni Malur menjelaskan agara Masyarakat mengerti dan paham tentang maksud dan tujuan dari Pungutan liar (Pungli), sehingga tercipta pelayanan publik yang Prima, Aman, dan Nyaman untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang ada di setiap kantor / instansi yang ada di wilayah hukum Polsek Berangas tepatnya Desa Pulau Sugara. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar