Polisi Balangan saat Jumling di Masjid Hamparaya Sampaikan Ini

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan – Hari ini Kapolsek Batumandi Iptu H. Siswanto, SH yang diwakili Kanit Binmas Polsek Batumandi Bripka Rusmiyanto bersama 2 (dua) orang personil Polsek Batumandi melaksanakan sholat Jumat keliling (JUMLING) di Mesjid Nurul Yaqin di Desa Hamparaya Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan sekaligus menghadiri acara peresmian Mesjid Nurul Yaqin Desa Hamparaya dengan Penceramah/Khatib Bapak Bupati Balangan Drs. H. Ansharuddin, M.Si, Jumat (30/03/2018) kemarin.

Sebelum Sholat Jumat Mulai, Kanit Binmas Polsek Batumandi Bripka Rusmiyanto menyampaikan pesan Kamtibmas kepada jamaah Sholat Jumat yaitu :

– Menghimbau seluruh jamaah Sholat Jumat untuk selalu menjaga sitkamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum batumandi dan tidak terprovokasi dari pihak luar.

– Menjaga keutuhan NKRI dan menjaga toleransi serta kerukunan antar umat beragama khususnya di wilkum Batumandi.

– Menghimbau kepada seluruh jamaah Sholat Jumat untuk tidak mudah percaya dengan pemberitaan di media sosial krn banyak beredar berita provokatif (HOAX).

– Menghimbau para jamaah untuk tertib berlalu lintas serta menggunakan Helm pada saat jalan maupun melaksanakan Sholat Jumat dan memberikan informasi apabila terjadi laka lantas.

Sehingga warga masyarakat yang sedang melaksanakan Sholat Jum’at terayomi oleh keberadaan Polisi dan merupakan wujud kedekatan polisi dengan masyarakat terjalin dengan baik serta mendapat sambutan yang cukup baik dari warga masyarakat maupun para alim ulama yang berada di Desa Hamparaya yang melaksanakan ibadah Sholat Jumat. Tutur Kanit Binmas.

Sebelum mengakhiri sambutan, Kanit Binmas Polsek Batumandi Bripka Rusmiyanto berpesan “Apabila masyarakat Desa Hamparaya mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau sangat membutuhkan kehadiran Polisi, jangan segan menghubungi Polsek Batumandi”, Pungkas Kanit Binmas.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

 

Berita Terkait

Tuliskan Komentar