Polisi Mediasi Permasalahan Hutang Berdampak Adu Mulut

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan – Permasalahan sosial kerap terjadi dilingkup tempat tinggal kita semua,  seperti halnya masalah hutang piutang yang terjadi antara warga desa Lalayau kecamatan Paringin dan warga Rt 10 kelurahan Paringin Timur, Selasa (25/9/2018).

Menyikapi laporan pihak pertama saudara Aliansyah (19) dan Hendri (26) selaku pihak kedua Polsek Paringin melalui Kanit Binmas memberikan upaya mediasi, pada Selasa pukul 21.00 wita.

Sebelumnya, permasalahan hutang ini berdampak pada perkelahian mulut di halaman parkir RS Umum Kab Balangan yang menyita perhatian banyak orang.

Aliansyah selaku Pihak Pertama (I) merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke kantor Polsek Paringin. Sehubungan dengan masalah tersebut diatas dengan ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Kesepakatan kedua belahpihak dalam pertemuan mediasi tersebut yaituPihak Kedua (II) siap membayar utang Pihak Kedua (II) sebesar Rp 100.000. kepada Pihak Pertama (I).
2. Kedua belah pihak bersedia saling memafkan.
3. Kedua Belah pihak sanggup menjaga sikap yang dianggap dapat merugikan satu sama lain.

“Alhamdulillah permasalahan ini berakhir dan keduanya saling memaafkan dengan kesepakatan yang telah dibuat,” ucap Bripka Supian Ilmy kepada Humas.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar