Polres Balangan Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Personil

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

senpi
Kepolisian Resor (Polres) Balangan, Kalimantan Selatan, melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (Senpi) milik para anggota yang ada jajaran Polres setempat.

“Pemeriksaan senjata api ini sesuai dengan surat telegram Kapolda Kalsel nomor : STR / 482.3 / III / 2016 tentang giat Gaktibplin, Polres Balangan melaksanakan pemeriksaan senpi yang dipegang oleh Anggota,” ucap Kasubag Humas Polres Balangan Aiptu B Piktrus di Balangan, Selasa.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap kepemilikan senjata api oleh para anggota itu dilakukan di halaman Mapolres Balangan.

Pemeriksaan langsung dilakukan oleh pihak Unit Propam Polres Balangan yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Balangan Aiptu Bambang Surya.

“Dalam pemeriksaan tersebut ada sebanyak 50 personil yang kami periksa terkait kepemilikan dan kelayakan senjata api,” tuturnya.

Dikatakannya, dari 50 senjata api milik anggota yang dilakukan pemeriksaan, ada tiga senjata api yang dilakukan penyitaan.

Penyitaan terhadap senjata api milik anggota itu dikarenakan surat ijin memegang senjata api yang bersangkutan sudah tidak berlaku.

Selain itu juga ditemukan sebagian senjata api kurang bersih dan tidak dirawat oleh beberapa anggota polisi yang memegangnya.

Untuk anggota yang dinilai tidak merawat senjata api dengan baik langsung diberikan sanksi berupa pembinaan dari Kasi Propam Polres Balangan.

“Sanksi hukuman yang diberikan berupa sanksi fisik seperti push up, agar mereka menyadari pentingnya pemeliharaan dan kelengkapan pemegang senjata api,” ujar Pektrus.

rel/ant/tribrata

Berita Terkait

Tuliskan Komentar