Polsek Amuntai Kota Mengamankan Buronan Tindak Pidana Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K memerintahkan kepada anggota Polsek Amuntai Kota untuk mengamankan pelaku tindak pidana narkotika yang masih buron. Hal tersebut langsung dilaksanakan Polsek Amuntai Kota dengan melakukan penangkapan terhadap daftar pencarian orang (DPO) kasus Narkotika, Senin (12/11/2018) pukul 01.00 wita.

Pelaku yang diamankan petugas berinisial I (21 tahun) yang lahir di Amuntai, seorang laki-laki warga Desa Sungai Malang Rt.13 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Saat itu anggota Polsek melakukan tugas giat Patroli disekitar wilayah Desa Sungai Malang namun saat melintas tepat dipinggir jalan melihat terlapor pelaku yang sedang nongkrong dipinggir jalan didekat rumahnya.

Kemudian anggota Polsek Amuntai Kota langsung mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Amuntai Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Selanjutnya kepolisian melakukan tindakan pemeriksaan pelaku. Dan dari hasil pemeriksaan ditemukan 4 paket barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 14,23 gram. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar