Dua (2) pasangan calon mempelai yang merupakan anggota Polri Panda Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jum’at (4/1/2019) pagi menghadap Perwira Koordinator (Pakoord) Polwan Polda Kalsel AKBP Sawitri guna melengkapi persyaratan Sidang BP4R / Sidang Perkawinan.
Dalam arahannya, AKBP Sawitri memberikan arahan serta informasi kepada ke 4 (empat) orang calon mempelai yang berasal dari Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Polda Kalsel yang berbeda beda.
Keempat pasangan calon pengantin tersebut adalah Briptu Gunawan (Satuan Dinas Polresta Banjarmasin) dengan calon istri Bripda Esa Aulia (Satuan Dinas Polres Banjarbaru), dan Bripda Wahyu Saputra (Satuan Dinas Polres Tanah Bumbu) dengan calon istri Bripda Syafira (Satuan Dinas Direktorat Lalulintas Polda Kalsel).
Usai menghadap Pakoord Polwan Polda Kalsel, keempat orang calon mempelai berfoto bersama.
Perlu diketahui Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto