Pertumbuhan kendaraan baru roda dua maupun roda empat di Indonesia semakin lama semakin meningkat dan seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia maka akan membutuhkan alat transportasi guna mendukung laju roda ekonomi untuk kebutuhan akan transportasi baik untuk pribadi, Keluarga maupun untuk berbisnis.
Namun semakin banyaknya masyarakat yang membeli kendaraan baru maka semakin meningkat pula lah permintaan akan Surat Tanda Coba Kendaraan yang di singkat STCK karena pada umumnya kendaraan baru tersebut tidak langsung memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maka dari itu guna menyiasati dan sambil menunggu diprosesnya BPKB dan STNK oleh pihak SAMSAT sebagai penerbit BPKB dan STNK diberlakukanlah penggunaan STCK bagi pemilik kendaraan baru tersebut.
Dalam hal ini STCK juga merupakan produk dari SAMSAT sebagai langkah antisipasi melonjaknya permintaan BPKB dan STNK perbedaaannya terletak pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Plat Nomor, Untuk pengguna STCK diberikan plat nomor putih untuk menandakan bahwa mobil tersebut belum memiliki BPKB dan STNK atau bersifat sementara sedangkan jika proses pembuatan BPKB dan STNK yang dilakukan oleh SAMSAT selesai maka diberi plat nomor hitam untuk menandakan kendaraan tersebut telah resmi untuk dipergunakan dijalan raya.
Terkait surat tanda coba kendaraan (STCK) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kedatangan Tim Verifikasi tentang Penggunaan STCK PCHT yang berlangsung sejak 21 – 23 Januari 2019.
Kedatangan rombongan dari Korlantas Polri ini disambut langsung oleh Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si selaku Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), Senin (21/1/2019) pukul 08.45 wita.
Rombongan Tim Verifikasi tentang penggunaan STCK PCHT ini terdiri dari Kabag Renmin Korlantas Polri Kombes Pol Drs. Kilat Purwoyudo, M.Si, Kasi Dapanmat SBST Subdit Fasmat SBST Ditregident Korlantas Polri AKBP Ardiyaningsing, SIK., M.Si, Kaurmin Subdit Fasmat SBST Ditregident Korlantas Polri AKP Dewi Julita, SH., Paminanev SBST Subdit Fasmat SBST Ditregident Korlantas Polri, Mining, dan Pamindisma SBST Subdit Fasmat SBST Ditregident Korlantas Polri Ismadi.
Sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel turut mendampingi Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si dalam menyambut kedatangan rombongan dari Kakorlantas Polri diantaranya Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si, Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto, SH., SIK, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, SIK, dan Kabid Keu Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, SIK.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto