Dit Resnarkoba Polda Kalsel Gaungkan Ikrar Anti Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Salah satu yang menjadi fokus sasaran adalah lingkungan sekolah dan kepada Anggota TNI, PNS, Persit, serta Keluarga Besar TNI (KBT) Kodim 1002 Barabai dengan menggaungkan Ikrar Anti Narkoba yang diucapkan bersama-sama.

Dimana ada tiga poin yang tertuang dalam Ikrar Anti Narkoba. Yakni pertama, akan senatiasa memberantas dan memerangi narkoba di lingkungan sekolah.

Kedua, melaporkan peredaran narkoba kepada pihak yang berwajib serta poin ketiga siap menjadi duta anti narkoba dengan cara mensosialisasikan bahaya narkoba serta mengajak warga masyarakat berperan aktif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, mengungkapkan, kegiatan pengucapan ikrar bertujuan untuk memberikan wawasan kepada pelajar, Anggota TNI, PNS, Persit, serta Keluarga Besar TNI (KBT) Kodim 1002 Barabai serta Remaja Masjid tentang bahaya narkoba dan ikut bersama-sama memerangi narkoba, agar mereka bisa memiliki janji untuk tidak bermain dengan narkoba dan bisa melakukan pengawasan diri agar tidak terjurus ke lingkaran barang haram tersebut.

“Upaya pencegahan ini memang harus berkesinambungan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa terutama pada usia pelajar yang sangat rawan terpengaruh penyalahgunaan narkoba,” jelas Direktur Resnarkoba.

Direktur Resnarkoba juga berharap, Ikrar Anti Narkoba bisa terus digelorakan dan dilaksanakan.

Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah juga menjadi komitmen Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan agar para siswa siswi bisa memahami dan tahu tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mengerti tentang ancaman-ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan narkotika sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kegiatan yang dimulai sejak 5 – 11 Juli 2019 tersebut berlangsung di SMPN 1 Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu dengan jumlah peserta 55 orang murid, di Aula Makodim 1002 Barabai 70 orang peserta dan Remaja Masjid LDII Kabupaten Tanah Bumbu dengan peserta sebanyak 103 orang.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar