Ungkap Dua Kasus Narkoba, Polda Kalsel Selamatkan 23.218 Orang Dari Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui menggelar Konferensi Pers di Aula Tunggal Panaluan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Selasa (13/8/2019) pagi. Konferensi Pers dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. diwakili Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK didampingi Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK.

Kegiatan tersebut dilaksanakan terkait penangkapan 2 tersangka pemilik Narkotika jenis Sabu dan XTC.

Kepada awak media, Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK menjelaskan kedua tersangka ini ditangkap diwaktu yang berbeda yakni tersangka AT alias A ditangkap pada hari Senin 5 Agustus 2019 pukul 16.30 wita di Jalan Angkasa Kelurahan Landasan Ulin Utara dan melakukan pengembangan di Jalan Vanili Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Bersama tersangka warga Desa Tandik Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) disita barang bukti berupa 4 (empat) paket Sabu dengan berat 2.566 Gram (Berat bersih 2.055,8 Gram).

Sedangkan tersangka kedua berinisial AB alias B warga Jalan Utan Kayu Komplek Listrik Indah Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin ditangkap Kamis 8 Agustus 2019 dengan barang bukti sebanyak 2.580 Butir XTC dengan berat 807,43 Gram (bentuk Beruang dan Tulip) dan 9,55 Gram Sabu (berat bersih 7,95 Gram).

Ia juga menjelaskan kedua kasus tersebut merupakan jaringan yang berbeda dimana tersangka AT alias A merupakan jaringan Jakarta sedangkan tersangka AB alias B merupakan jaringan Luar Pulau.

Dengan terungkapnya dua jaringan Narkoba yang berbeda ini, pihaknya telah menyelamatkan sebanyak 23.218 orang terhindar dari Narkoba.

“Tindak Pidana yang dilanggar yaitu Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”, terang Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK didampingi Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar