13 Tersangka Narkoba Terjaring dalam Operasi Antik Intan di HSU

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Hulu Sungai Utara menggelar Operasi Antik Intan 2019 selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2019. Dalam operasi tersebut sebanyak 12 kasus narkoba terungkap dengan jumlah 13 tersangka.

“Dalam kasus ini, khususnya narkotika ada 12 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang,” kata Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K., dalam Konferensi Pers di Halaman Mapolres HSU, Selasa (29/10/2019) pukul 17.00 wita.

Dari operasi tersebut, jumlah barang bukti yang diamankan meliputi Sabu sebanyak 49,92 gram.

“Penangkapan pelaku dari hasil pengembangan terkait barang bukti. Rata-rata pelaku adalah pemain lama,” tutur Kapolres HSU didampingi Waka Polres HSU, Kabag Sumda Polres HSU, Kasat Resnarkoba Polres HSU di depan para wartawan media cetak, online dan eletronik.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementar barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu tersebut kebanyakan berasal dari daerah Banjarmasin.

“TO yang kita targetkan ada 3 orang dan Non TO 9 orang, semua sudah kita lengkapi sesuai target dalam Operasi Antik ini,” tegas Kapolres.

Untuk 9 orang TO yang berhasil diamankan, merupakan hasil dari pengembangan dari TO yang telah diamankan lebih dahulu. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar