Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Komplek PDAM, telah dilaksanakan Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Provinsi Kalsel, Kamis (19/12/2019) pukul 16.30 Wita.
Kegiatan yang dihadiri Dewan Penasehat Dr. Masdari Tasmin, S.H., M.H. dan Prof Dr.dr.H.Ari Yunanto SP. A. (K), IBLC, S.H. ini menetapkan Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Erwinn Zainul Hakim, MARS., MH.Kes. sebagai Ketua, dilanjutkan Wakil Ketua dr. Hj. Endah Labati Silapurna, MH.Kes, Sekertaris Dr. Machli Riyadi S.H.,M.H., Wakil Sekertaris Eria Mardiana, S.H., serta Bendahara dr. Siti Mardiatul Aminah, MH.Kes.
Selain itu juga dalam acara ini juga ditetapkan jabatan lainnya yakni Bidang Organisasi Pusat Data dan Humas dr.Bambang Pitoyo Nugroho, SpS., M.H., Surung Malem Karo Sekali, S.H.,M.H., Bidang Pengembangan, Pendidikan Hukum Kesehatan dr Iwan Aflani, Sp.F., M.Kes., S.H., Bidang Kajian Hukum Yankes dan Kesmas Zainal Arifin, SKM., S.H., Herliyani, S.H., M.H., Bidang Kajian Hukum Perumahsakitan dan Asuransi Kesehatan Riswan Iriyandi, S.Kep., S.H., M.Kes., Maimunah, S.Kep., M.H.Kes., Bidang Kajian Hukum Obat dan makanan H. Hamrani, S.Kep.Ns.S.H, Muhammad Normijani, SKM, MH., LKPH (lembaga konsultan dan pendampingan hukum) Andi Silviana Ulfa, S.H., M.H., H. Pujo Sriwanto S.Kep.Ns.S.H., Lembaga mediasi sengketa kesehatan (LMSH) Yuniar Darmayanti, S.Kep ., M.H., Mutiah, S.H., SKM., M.H., Lembaga pendidikan dan pelatihan hukum kesehatan (LPPHK) M.Syahrum Mubarak, S.H., Harun Arrasyid, S.Kep.M.H.Kes., Lembaga Publikadi dan Jurnal Ilmiah Hukum Kesehatan (LPJIHK) M.Syafarudin, AMK, dan Muhammad Ilham Muharromi, S.H.
Pelatikan ini berjalan lancar dan aman terkendali dimulai dari Pembukaan, Pelantikan Pengurus DPW Masyarakat Hukum Kesehatan, Penyerahan Bendera Pataka DPW Masyarakat Hukum Kesehatan, Pembacaan doa dan diakhiri dengan Foto bersama.
Sekedar diketahui bahwa MHKI adalah organisasi masyartakat yang berisikan teman-teman yang berminat kepada hukum kesehatan sehingga fungsi MHKI ini dari anggaran dasar dan rumah tangga sebagai mitra pemerintah dan lembaga lain untuk menyadarkan pentingnya hukum kesehatan.
Dimana dalam proses kebijakan-kebijakan dan aspek-aspek yang berdampak pada kesehatan masyarakat pun harus ditinjau kepada hukum kesehatan dan posisi MHKI Kalsel akan bermitra kepada pemerinta daerah DPRD, RS lembaga-lembaga profesi seperti IDI dll dan MHKI Kalsel akan berikan penyadaran ke masyarakat pentingnya hukum dalam pelayanan masyarakat.
Salah satu ha yang ditangani MHKI pusat adalah pihaknya berikan advokasi kepada kementerian mengenai regulasi di bidang kesehatan dan beri masukan tentang kesehatan ke DPR RI.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto