Jalin Sinergisitas, Bid Humas Polda Kalsel: Media Adalah Mitra Kerja Polisi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Dalam rangka menjalin kebersamaan dan mendekatkan dengan awak media agar terjalin hubungan yang baik, Bidang Kehumasan (Bid Humas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Silaturahmi dan jamuan makan dengan Wartawan media cetak, eletronik dan online tahun 2020 di Rumah Makan Soto Lamongan Hotel Roditha Banjarmasin, Rabu (12/2/2020) pukul 10.00 wita.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasubbid Multimedia AKBP Amin Rovi, S.H., Kasubbid PID Drs. Hamsan, Kasubbid Penmas Kompol Parwita, Kasubbag Renmin Mininor Awalia Jannah, para personil Polri, PNS dan PHL Bid Humas Polda Kalsel.

Giat yang dilaksanakan oleh Bid Humas Polda Kalsel tersebut dalam rangka mempererat tali Silaturahmi antara Polda Kalsel dengan Awak Media/Wartawan yang ada di wilayah Polda Kalsel dalam hal meningkatkan kerjasama dalam membentuk opini publik yang positif terhadap kinerja Polri dan Wartawan/Jurnalis.

Dalam suasana santai dan keakraban, Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K. diwakili Kasubbid Multimedia AKBP Amin Rovi, S.H. mengatakan, kerjasama antara Polisi dan Awak Media/Wartawan tersebut sangat penting, terutama terkait dengan saling memberi informasi, juga menyuguhkan informasi yang benar dan positif kepada masyarakat.

Hubungan Awak Media/Wartawan dengan Polda Kalsel, Polres dan Polsek Jajaran sudah berjalan dengan baik, saling berkoordinasi, berinteraksi, dalam memberikan informasi, kritik serta saran terkait kinerja Polisi,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K. diwakili Kasubbid Multimedia AKBP Amin Rovi, S.H.

Sebagai langkah dan wujud kerjasama Polda Kalsel dengan diadakannya Silaturahmi antara Polisi dengan Awak Media/Wartawan dalam membuat berita yang berkualitas.

“Diharapkan Silaturahmi ini mampu memberikan kontribusi yang positif bagi Polisi dan Awak Media/Wartawan. Apalagi terkait dengan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak 2020 agar dalam pemberitaan tidak menimbulkan provokatif dan ikut dalam meredam serta menolak berita Hoax maupun isu-isu yang dapat memecah belah Persatuan dan Kesatuan NKRI, dan diharapkan dapat menjaga situasi Pilkada yang aman, sejuk dan damai dalam Keberagaman dan Kebhinnekaan, Keutuhan NKRI,” terang AKBP Amin Rovi, S.H.

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepolisian wajib memberikan informasi kepada masyarakat dan wartawan sebagai Mitra kerja Polisi tidak menggung proses Penyidikan yang dilaksanakan pihak Kepolisian, artinya Silaturahmi dan kerjasama ini adlaah untuk mempererat hubungan antara Polisi dengan Wartawan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar