Dalam rangka memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan Pengamanan Jalur Antisipasi Pawai Takbiran Malam Hari Raya Idul Fitri 1441 H / 2020 M.
Pengamanan dilakukan sejak pukul 19.30 wita s/d 23.50 Wita, dengan dipimpin Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. diikuti Wakapolres Kompol Sarjaini, Pejabat Utama dan Anggota Polres HST, Anggota Kodim 1002/Barabai, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Anggota PSC 119 Kabupaten HST.
Adapaun titik Ploting Jalur pengamanan terdiri dari Lapangan Dwi Warna, Simpang Tiga Pos Murakata, Simpang Tiga Rasau, Simpang Tiga Sungai Tabuk, Simpang Tiga Banua Binjai, Simpang Tiga Kantor Pos, Simpang Empat Manjang, Simpang Empat KPPN dan Pasar Murakata Barabai.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M., Sabtu (23/5/2020) menyampaikan bahwa kegiatan ini mengikuti himbauan Pemerintah, Kementerian Agama, MUI, NU agar masyarakat tidak melakukan pawai keliling dalam rangka menyambut malam hari raya Idul Fitri 1441 H, tetapi laksanakan kegiatan tersebut di Mesjid, Mushalla dan dirumah saja bersama keluarga.
Ia mengatakan keputusan MUI harus dipatuhi, dan apabila ada juga maka protokol kesehatan wajib diikuti seperti jaga jarak pakai masker dan lainnya, “Tapi seyogianya kalau bisa dicegah mari kita cegah dan kami harapkan begitu,” tuturnya.
“Kita bersama TNI terus memantau, Semua dengan pertimbangan jumlah korban positif Corona meningkat, termasuk yang meninggal dunia,” lanjut Aipda M. Husaini, S.E, M.M.
Lebih lanjut, Polres HST bersama TNI, dan Pemerintah Daerah (Pemda) mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi semua yang diterapkan, agar Covid-19 ini bisa selesai dan aktivitas masyarakat normal serta perekonomian berjalan seperti semula.
“Mari kita bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan selalu berdo’a kepada Allah SWT agar semoga wabah ini cepat berakhir,” harap Aipda M. Husaini, S.E, M.M. (Polres HST)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto