127 Pengendara Ditilang Satlantas Polres HSU Polda Kalsel Dihari Ke-12 Operasi Patuh Intan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel telah melalukan penindakan dengan Tilang 127 lebih pengendara kendaraan roda dua dan empat.

“Total penindakan dengan tilang sampai dengan tanggal 3 Agustus 2020 sebanyak 127. pengendara, sementara sebanyak 295 kami lakukan teguran,” ujar Kepala Unit Tilang Sat Lantas Polres HSU Aipda Dedi Setiawan, Senin (3/8/2020).

Aipda Dedi menyampaikan, alasan pengendara lebih sering dikenakan sanksi teguran ketimbang sanksi tilang dikarenakan target utama pada Operasi Patuh Intan 2020 memberikan edukasi dan preventif kepada masyarakat untuk lebih patuh kepada aturan lalu lintas dan memahami protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Jadi kalau dilihat dari jumlah tilang pasti turun karena cara tilangnya berbeda, target operasinya berbeda,” ucapnya.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Intan 2020 yang sudah digelar Polres HSU berlangsung hingga 5 Agustus 2020 yang dimulai sejak tanggal 23 Juli 2020.

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna jalan selama adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat Pandemi Covid-19.

Sebelumnya, tilang jenis ini ditiadakan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Sementara Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres HSU AKP Sabilal Mahmud menjelaskan untuk jenis pelanggaran yang menjadi fokus pada Operasi Patuh Intan 2020 yaitu pengendara melawan arus serta menggunakan HP saat berkendara, tidak pakai Helm SNI, Pengendara dibawah umur, mengendara saat mabuk, batas kecepatan dan tidak memakai safety belt

Kemudian lanjut Kasat Lantas, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang memasang strobo atau sirine, serta pelanggaran bahu jalan,” tegas AKP Sabilal.

“Sejumlah data penindakan dengan tilang didominasi oleh pelanggar tanpa menggunakan Helm dan melawan arus,” tutup Kasat Lantas. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar