Tim Supervisi Harwat Tahanan Bag Tahti RoRenmin Bareskrim Polri Tahun 2020 yang dipimpin Kombes Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo beserta AKBP Herawati S Hartati, S.S. dan Bripda Ignatius Yohanes Wirakusuma Sinaga melakukan Supervisi di Polda Kalsel, Rabu (4/11/2020) pukul 16.30 Wita.
Kedatangan Tim disambut hangat Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. didampingi Direktur Tahanan dan Barang Bukti AKBP Eka Surahman, S.I.K. di Ruang Kerja Wakapolda Kalsel.
Wakapolda Kalsel mengucapkan selamat datang kepada Tim Supervisi Harwat Tahanan Bag Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) RoRenmin Bareskrim Polri Tahun 2020.
Dalam kesempatan ini, Wakapolda Kalsel menyampaikan informasi terkait jumlah tahanan tata kelola perawatan barang bukti dan pengawasan tahanan di Direktorat Tahti Polda Kalsel.
Sementara itu, Kombes Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo selaku Ketua Tim menyampaikan, bahwa pihaknya diberikan tugas melaksanakan Supervisi terkait tahanan dan barang bukti. Ada sejumlah hal yang harus dipenuhi dalam perawatan tahanan maupun barang bukti agar tidak terjadi kesalahan prosedur.
“Saya sampaikan bahwa dalam pengawasan tahanan maupun barang bukti harus berpedoman pada Standar Operasional Prosesur (SOP) yang ada. Sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat berakibat fatal,” jelasnya.
Menurutnya, terkait dengan administrasi register adanya tahanan, register barang bukti, pelaporan dan pertanggung jawaban serta pengelola anggaran, semua supaya mempedomani petunjuk yang telah ada.
“Sehingga siapapun yang datang mengecek sudah siap dan dapat dipertanggungjawabkan supaya barang bukti tetap aman dan tidak mudah hilang,” jelasnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto