Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengikuti video conference (Vicon) Rakor dan Pengawasan bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (18/11/2020) pukul 17.00 Wita.
Rakor tersebut bertemakan “Mengoptimalkan Pengawasan Internal Polri Yang Profesional dan Mandiri Di Era Revolusi Industri 4.0”.
Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., memimpin Vicon yang berlangsung di Rupatama Polda Kalsel dengan dihadiri Pejabat Utama Polda Kalsel serta para Kapolres/Ta Jajaran dari masing-masing wilayah.
Adapun rangkaian kegiatan pada Vicon Rakor dan Pengawasan bersama Kompolnas tersebut meliputi Laporan kesiapan Rakorwas oleh Sekertaris Kompolnas, Penanyangan video Company Profile Kompolnas periode 2020-2024, Arahan Kapolri yang diwakili oleh Wakapolri, Arahan Menko Polhukam RI selaku Ketua Kompolnas, Launching aplikasi “e-Lapor Kompolnas” serta Penyerahan Plakat dari Ketua Kompolnas kepada Wakapolri.
Vicon Rakor dan Pengawasan bersama ini dilaksanakan guna mewujudkan Polri yang lebih profesional, mandiri, akuntabel dan Polri yang lebih berorentasi kepada masyarakat pembangunan nasional, sinergitas Kompolnas dan Polri harus terus dibangun dan dibentuk demi satu tujuan kebijakan hukum terkait pemberantasan Korupsi.
Polri selalu ada di depan dalam melaksanakan penegakan hukum yang bertanggungjawab serta mengendalikan anggota agar tidak melakukan Korupsi, tidak menyalahgunakan wewenang, tidak melakukan pelayanan buruk diskresi yang keliru maupun tindakan diskriminatif yang dapat menurunkan kewibawaan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dalam rangka penguatan kerjasama guna pencapaian tujuan bersama Polri dan Kompolnas, seiring pula dengan perkembangan hukum dan perkembangan teknologi, maka perlu adanya pembaharuan kesepakatan bersama (MoU) antar Polri dan Kompolnas yang lebih akomodatif, efektif serta harmonis, agar hubungan kerja antara penvawas internal Polri dan Kompolnas akan semakin baik dan lebih efektif.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto