Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polsek jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali memberikan bantuan pengamanan dan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai Tahap 11 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKM) terdampak Covid-19 ditiap Kecamatan daerah hukum Polres HSU yang mana dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat, Rabu (17/2/2021).
Dari 10 Kecamatan yang dimonitor dan dilaksanakan pengamanan terdapat 7 Polsek yakni Polsek Amuntai Kota, Banjang, Babirik dan Polsek Amuntai Selatan masing-masing di satu Kecamatan, sedangkan Polsek Amuntai Utara dua Kecamatan yakni Kecamatan Amuntai Utara dan Kecamatan Haur Gading belum memiliki Polsek tersendiri, termasuk Polsek Alabio membawahi dua Kecamatan yakni Kecamatan Sungai Pandan Alabio dan Kecamatan Sungai Tabukan belum ada Polsek, serta Polsek Danau Panggang membawahi dua Kyakni Kecamatan Danau Panggang dan Kecamatan Paminggir belum ada Polsek tersendiri.
Namun dalam pelaksanaan dinas Kepolisian yang diemban Polsek jajaran Polres HSU termasuk dalam pengamanan dan monitoring penyaluran BST yang saat ini sampai pada Tahap 11 (sebelas) kepada Keluarga PKM dari Kemensos RI tetap berjalan dengan aman kondisuf.
Penyaluran BST tiap kecamatan dilaksanakan melalui Kantor Pos dan dilaksanakan di kantor Pos atau di Kecamatan yang mana para Kapolsek hadir langsung bersama anggota bersinergi dengan Koramil setempat dan dengan ketat menhawasi serta menerapkan protokol kesehatan saat penyaluran BST.
Bentuk penerapan prokes, sebelumnya lokasi penyaluran BST disemprot disinspektan, warga dipersilahkan cuci tangan yang sudah sisiapkan alat cuci tangan air dan sabun, semua diwajibkan memakai masker, baik warga penerima BST termasuk petugas PT. Pos dan para petugas pelaksana lainnya yang hadir dilokasi penyaluran BST, jarak kursi di tempat tunggu disesuaikan jarak aman dari penyebaran Covid-19.
Hal tersebut diterapkan ditiap kecamatan salah satu diantaranya sebagai mana yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Banjang Jalan Jermani Husin Km.07 Kecamatan Banjang Kabupaten HSU.
Selain itu dalam pengamanan dan monitoring pihak Polsek memberikan himbauan dengan memberikan pemahaman untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kepada warga juga disarankan setelah selesai kenerima BST agar langsung pulang, tidak berlama-lama dilokasi,” ujar Kapolsek Banjang Iptu Noor Rizani.
Camat Banjang Syarwani, S.Sos. dalam kesempatannya menjelaskan bahwa BST disalurkan ke 18 Desa se Kecamatan Banjang dengan jumlah penerima sebanyak 756 KPM.
Adapun 2 Desa yang belum yakni Desa Pawalutan sebanyak 7 KPM dan Desa Pulau Damar 16 KPM, akan disusulkan secepatnya.
Sementara Penanggung jawab PT. Pos Indonesia tingkat Kabupaten HSU Hana Nuryanto menjelaskan jumlah dana yang diserahkan sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) tiap KPM tiap Kecamatan se Kabupaten HSU. “Semoga bisa meringankan beban dan membantu warga terdampak covid-19,” ucap Hana Nuryanto.
“Selain itu apresiasi dan terima kasih kepada para Kapolsek yang mana disetiap penyaluran BST tiap Kecamatan se Kabupaten HSU, para Kapolsek selalu hadir bersama Koramil memberikan pengamanan sehingga proses penyaluran BST tiap kecamatan se Kabupaten HSU berjalan dengan aman dan tertib serta terlaksana sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya.
Terpisah Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kasubbag Humas Polres HSU AKP Alam Sw mengapresiasi kegiatan para Kapolsek dan anggota dalam membantu program Pemerintah termasuk penyaluran BST kepada warga terdampak Covid-19.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat dan bernilai ibadah serta tetap bersinergi dengan TNI, Koramil setempat juga elemen, instansi terkait lainnya dalam mensukseskan program Pemerintah,” tutur Kasubbag Humas.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto