Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Dipimpin Kapolsek Khamdari, S.E., bersama para Kanit dan Anggota Polsek Banjarbaru Timur Polres Banjarbaru Polda Kalsel melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka Penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Pasar Galuh Cempaka Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Selasa (25/5/2021) pukul 08.00 Wita.
Digelarnya kegiatan ini sebagai bentuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo terkait meningkatnya kasus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.
“Disini Polsek Banjarbaru Timur menegakkan prokes serta menerapkan beberapa upaya dalam memutus penyebaran Covid-19, salah satunya seperti menyambangi pusat keramaian dan hal lainnya yang berpotensi meningkatkan angka Covid-19,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 Polsek Banjarbaru Timur gencar mengunjungi tempat keramaian seperti Pasar, Toko maupun Minimarket guna Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Mengingat ramainya masyarakat berkunjung ke Pasar pada hari Pasar, maka Polsek Banjarbaru Timur rutin melakukan pendisiplinan prokes Covid-19 di setiap tempat perbelanjaan di Kecamatan Cempaka,” terangnya.
Dengan adanya penerapan disiplin ini diharapkan pengunjung dan pedagang tetap melaksanakan prokes Covid-19, hal itu untuk mencegah terpaparnya Covid-19.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto