Terkait Penyerapan Anggaran Dana Hibah Penerimaan Bintara Polri TA.2021, Polda Kalsel Gelar Pendampingan Tim Konsultan dari BPKP Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si. membuka kegiatan Pendampingan Tim Konsultan BPKP Provinsi Kalsel dalam rangka Penyerapan anggaran dana hibah penerimaan Bintara Polri TA.2021 di Polda Kalsel, Senin (4/10/2021) pukul 10.00 Wita.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Treepark Banjarmasin ini dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel diantaranya Karo Logistik Polda Kalsel, Kabid Keu Polda Kalsel, Kabid Humas Polda Kalsel, Ka SPN Polda Kalsel serta para Kabag Biro SDM Polda Kalsel.

Selain itu turut hadir juga Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Abror Umar (Wakil Penanggung Jawab), Edi Prasetyo (Pengendali Teknis), Daniel Pasarella Tarigan (Ketua Tim), dan Adi Surono Putro (Anggota Tim).

Digelarnya asistensi Penyerapan anggaran dana hibah penerimaan Bintara Polri TA.2021 ini berlatarkan dari kondisi rasio jumlah personel Polri di Polda Kalsel dengan jumlah penduduk sampai dengan tahun 2021 yaitu sebesar 1:745, sedangkan rasio ideal jumlah personel Polri dengan jumlah penduduk dalam suatu wilayah yaitu sebesar 1:450 sehingga berisiko belum cukup dalam menekan angka kriminalitas di Provinsi Kalimantan Selatan.

Sebagai salah satu bentuk upaya inovasi Polda Kalsel untuk meningkatkan jumlah personelnya yaitu melalui sinergitas dan harmonisasi dengan Pemerintah Daerah dalam bentuk pemberian dana hibah dari Pemerintah Daerah yang digunakan untuk pelaksanaan rekruitmen Bintara di lingkup Polda Kalsel. Seluruh personel Bintara yang terpilih akan bertugas melakukan pengamanan di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ratusan personel Bintara pun direkrut, dan untuk mempertimbangkan hal tersebut, Polda Kalsel berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Kalsel mengawal akuntabilitas penggunaan dana hibah berupa asistensi penyerapan anggaran dengan harapan prinsip pengelolaan keuangan negara yaitu dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan serta kepatutan dapat tercapai dengan baik.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar