Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal Mesjid Ini Ditangkap Polsek Banjarbaru Barat

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Nekat mencuri kotak amal milik Mesjid Nurul Muhajirin di Jalan A Yani Km 30,5, Kelurahan Guntung Payung, Landasan Ulin, Senin (6/8/2018) tadi.

RI alias RD Bin Jurjani (36 tahun) menjadi buruan jajaran Polsek Banjarbaru Barat. Pria berperawakan besar ini pun berhasil ditangkap pada Selasa (7/8/2018) malam, di tempat tinggalnya di Komplek  Herlina Perkasa Jalan Kemiri No.13 Rt.68 Kelurahan Sei Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Penangkapan sendiri dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol H. Syaiful Bob, S. AP, dan Panit 2 Reskrim Aiptu Kardi Gunadi, berserta anggota Polsek Banjarbaru Barat (Reskrim dan Intelkam) dibeck Up Bhabinkamtibmas Guntung Payung Aipda Eko Purwanto, SE, yang berjumlah sekitar 5 orang.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol H. Syaiful Bob, S. AP, mengatakan, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Selain pelaku, kami juga menemukan barang bukti berupa helm, sepeda motor, jaket, tas dan palu yang dia gunakan saat mencuri kotak amal,” kata Kapolsek Banjarbaru Barat.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang sisa pencurian Rp.800.000,- yang ada di rumah pelaku. “Sekarang pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Banjarbaru Barat.

Sebelumnya, pria berkepala botak itu tanpa rasa ragu mencuri kotak amal. Aksinya pun terekam CCTV dan disebar ke sejumlah ke media sosial.

Berdasarkan keterangan pelaku juga melakukan pencurian di Mesjid yang ada di Jalan Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan dan juga Mesjid yang ada di Jalan Belitung Banjarmasin. (Polres Banjarbaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar