Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Alabio Himbau Pemuda Desa Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Musim Kemarau yang terjadi saat ini telah mengakibatkan munculnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi baik disengaja maupun tidak disengaja khususnya terjadi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Alabio Bripka Prihatin P dan Brigadir Aribowo S selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, Senin (23/10/2017) pukul 10.30 – 11.45 wita bertempat di Desa Pangkalan Sari Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten HSU.

Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa dengan mengemban fungsi Pre-emtif, yang dilakukan dengan cara bermitra sehinga langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat desa binaannya,”Peran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat harus bisa menjadi teladan dan pelindung masyarakat di tingkat masyarakat terkecil yakni tingkat desa, Bhabinkamtibmas harus mendengar lebih jelas tentang segala hal yang menjadi keluhan di masyarakat  binaannya,” ujar Bripka Prihatin P.

Selaku Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Alabio Bripka Prihatin P dan Brigadir Aribowo S, melaksanakan himbauan pada para Pemuda Desa di lahan pertanian milik salah seorang warga, dengan menyampaikan agar apabila mereka atau keluarga ingin bercocok tanam, jangan membakar tanaman dan sisa penen yang ada di lahan tersebut yang dapat mengakibatkan kebakaran lahan secara luas. Anggota Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan Kapolda Kalsel tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan,  hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui ancaman hukuman pidana membakar hutan dan lahan.

Dengan adanya himbauan dan penyuluhan ini,  masyarakat khususnya Pemuda Desa dapat mengerti bahwa tidak boleh membuka lahan tanam dengan cara membakar hutan/lahan, serta tahu akan dampak negatif yang ditimbulkan. Bahkan merekapun menyadari tidak boleh membuang puntung rokok yang menyala sembarangan. (Humas Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar