Kepolisian Resort Tabalong melaksanakan giat patroli monitor stok Gas Elpiji 3 Kg di agen, pangkalan, pengencer Gas Elpiji di wilayah Kabupaten Tabalong, Jumat (15/9/2017).
Patroli monitor stok gas elpiji seiring mulai langkanya stok gas 3 Kg “melon” tersebut meskipun secara umum untuk wilayah Kabupaten Tabalong saat ini tidak terjadi kelangkaan stok gas, dan terkait mahalnya harga eceran disejumlah pengencer dikarenakan adanya kenaikan jumlah permintaan/pemakaian dari masyarakat.
“Kenaikan harga Elpiji 3 Kg jika ditinjau pada aspek hukum tidak dibenarkan baik Agen/pangkalan/pengecer untuk menaikan harga. Karena Elpiji 3 Kg merupakan barang bersubsidi, bukan barang non subsidi yang berlaku hukum pasar, sebagaimana HET yang berlaku di Kalimantan Selatan sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No 188.44/047/KUM/2015 tentang penetapan harga eceran tertinggi Elpiji tabung 3 Kilogram adalah Rp 17.500, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pencabutan ijin usaha dari PT. Pertamina”.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik. berpesan dan menghimbau kepada ” Agen/pangkalan/pengecer agar jangan sampai bermain-main dengan Gas subsidi jangan lakukan penimbunan yang mengakibatkan kelangkaan dan mengakibatkan harga gas tinggi,” pesan Kapolres Tabalong.
Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres Tabalong
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto