Aplikasi ‘Sasirangan’ Polda Kalsel Resmi Diluncurkan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Seiring perkembangan zaman yang serba modern, maka pelayanan publik diberbagai sektor dituntut harus terus berinovasi agar dapat memberikan pelayanan secara optimal, sehingga masyarakat merasa senang dan nyaman.

Hal ini pun disadari betul oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan memberikan pelayanan berupa terobosan optimal yang selama ini telah diberikan kepada publik.

Dibawah kepemimpinan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana launching Aplikasi Sasirangan berlangsung di Auditorium Duta Mall Banjarmasin, Jumat (6/4/2018).

Dalam launching ini selain dihadiri Kapolda Kalsel, hadir juga Menpan RB yang diwakili Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, Gubernur Kalsel yang mewakili beserta FKPD Kalsel, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, para Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalsel, Tokoh Masyarakat, pimpinan Media Cetak dan Eletronik, dan tamu undangan lainnya.

Aplikasi Sasairangan Polda Kalsel ini merupakan aplikasi berbasis Web dan Android yang menyediakan layanan layanan Kepolisian secara online.

Aplikasi Polda Kalsel tersebut merupakan sebuah aplikasi yang memiliki keunggulan terintegrasi dengan server database anggota Polri di Mabes Polri, E-Penyidikan Bareskrim Polri, Server EKTP Dukcapil Kemendagri, serta aplikasi Command Center.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana dalam sambutannya mengatakan bahwa dibentuknya aplikasi Sasirangan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengadu ataupun mendapatkan informasi berkaitan dengan Polisi.

“Karena aplikasi Sasirangan tujuannya, untuk peningkatan pelayanan baik itu yang sifatnya pengaduan maupun  sekedar informasi,” ucap orang nomor satu di lingkungan Polda Kalsel ini.

Aplikasi Sasirangan memiliki dua aplikasi yang saling terintegrasi yaitu aplikasi warna kuning untuk masyarakat dan aplikasi warna biru khusus petugas Kepolisian.

“Di aplikasi tersebut ada dua yakni untuk masyarakat dan untuk Kepolisian, selain memberikan pelayanan juga menerima pengaduan masyarakat, jadi bagi masyarakat yang mengetahui kalau ada oknum Polri yang melakukan penyalahgunaan wewenang bisa melaporkan melalui aplikasi tersebut,” ungkap Kapolda Kalsel.

Dari aplikasi Sasirangan muncul bermacam fitur yang mudah digunakan sesuai dengan harapan sehingga masyarakat merasa senang dan nyaman.

Perlu diketahui aplikasi ini diletakkan di Data Center Mabes Polri sehingga keamanan dan integritas data terjamin, selain itu dalam aplikasi ini laporannya berbasis Grafis yang informatif dan akurat serta memiliki hak akses berjenjang.

Aplikasi Sasirangan Polda Kalsel juga menuntut Polisi di wilayah Kalimantan Selatan untuk selalu aktif dan siaga membuat masyarakatnya senang dan nyaman. Bagi yang ingin menggunakan Aplikasi tersebut, caranya mudah cukup mendownload aplikasinya melalui Play Store.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar