Atasi Transportasi Perkotaan, Ditlantas Polda Kalsel Rapat Bus Rapid Transit Banjarbakula

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Muji Ediyanto, SIK diwakili Kasubdit Dikyasa AKBP Dra. Nina Rahmi, MM beserta Aiptu Maulida Tri K. menghadiri undangan Rapat Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Operasional Bus Rapid Transit (BRT) Banjarbakula, Kamis (10/1/2018) pukul 09.00 Wita.

Rapat BRT Banjarbakula meliputi wilayah Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Batola dan Tanah Laut ini berlangsung di Hotel Rodhita Banjarmasin dengan dihadiri Walikota Banjarmasin, Walikota Banjarbaru, Bupati Banjar, Bupati Batola, Bupati Tanah Laut, Kepala Bappeda Kalsel, Kadis PUPR Kalsel, Kabid Keu Kalsel, Kepala Satpol PP, Komandan Denpom, Kepala Balai Besar PJN, Kepala BPTD Kalsel, Sekertaris Banjarbakula, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjarbaru, Kapolres Banjar, Kapolres Batola, Kapolres Tanah Laut, Kadishub Banjarmasin, Kadishub Banjarbaru, Kadishub Banjar, Kadishub Batola, Kadishub Tanah Laut, Kadis PUPR Banjarmasin, Kadis PUPR Banjarbaru, Kadis PUPR Banjar, Kadis PUPR Batola, Kadis PUPR Tanah Laut, Kasat Pol PP Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar dan Batola, DPP Organda Kalsel, Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Batola dan Tanah Laut.

Kegiatan ini dilaksanakan guna mengatasi masalah transportasi dan mobilitas di perkotaan, yang terhitung tingginya tingkat kendaraan bermotor pribadi serta rendahnya pengguna transportasi umum, khususnya di perkotaan, menjadi masalah yang semakin penting untuk dihadapi demi menunjang kegiatan sosial dan ekonomi.

Dengan cara mereformasi sistem transportasi publik dan membangun sistem transportasi massal seperti Bus Rapid Transit (BRT) selain itu Bus Rapid Transit (BRT) adalah sistem transit berbasis bus berkualitas tinggi yang memberikan layanan yang cepat, nyaman, serta memiliki kapasitas angkut yang besar. Karena BRT memiliki fitur yang mirip dengan sistem kereta ringan atau metro, BRT jauh lebih dapat diandalkan dibanding layanan bus biasa.

Hal ini dilakukan melalui penyediaan jalur khusus dan halte yang biasanya berada di median jalan, pembayaran tiket off-board, serta frekuensi dan kecepatan bus yang tinggi. Dengan fitur yang tepat, sistem BRT dapat menjadi solusi dari kekurangan layanan bus reguler seperti, terjebak dalam kemacetan, menganggu lalu lintas dengan menaikturunkan penumpang di sisi jalan, dan kebocoran pendapatan dari tiket on-board.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar