Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Muji Ediyanto, SIK diwakili Kasubdit Dikyasa AKBP Dra. Nina Rahmi, MM didampingi beserta Aiptu Maulida Tri K menghadiri undangan Rapat Koordinasi Titik Titik Halte Bus Rapid Transit (BRT) Banjarbakula Koridor I dan Koridor II di wilayah Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, Kamis (24/1/2019).
Acara tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 wita bertempat di Rupatama Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel Jalan Zafri Zam Zam No.10 Banjarmasin.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPTD wilayah XV Kalsel, Kepala Balai Besar PJN XI, Kadishub Kota Banjarmasin, Kadis PUPR Kota Banjarmasin, Kadishub Kabupaten Banjar, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Provinsi Kalsel, Kabid Angkutan Jalan Dishub Provinsi Kalsel, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru dan Polres Banjar, Kasi Angkutan Dalam Trayek Dishub Provinsi Kalsel, Kasi Angkutan Tidak Dalam Trayek Provinsi Kalsel, Kasi PMDP Dishub Provinsi Kalsel, Kasi Ops Jalan Dishub Provinsi Kalsel, Kasi MDR Lantas Dishub Provinsi Kalsel, Kasi Keselamatan SDP Lantas Jalan Dishub Provinsi Kalsel, dan Kasubbag Perencanaan DKA Dishub Provinsi Kalsel.
Terlaksananya Rakor ini guna merealisasi Bus Rapid Transit (BRT) di Kalsel. Dimana program ini digenjot, satu di antaranya untuk transportasi massal.
Selain berkeinginan untuk adanya jalur rel kereta api. Pemerintahan Kalsel menginginkan adanya interkoneksi angkutan massal Bus Rapid Transit ini.
“Bus Rapid Transit (BRT) ini juga harapannya untuk bisa menjawab transportasi massal yang disiapkan ketika Bandara Syamsuddin Noor selesai. Karena itu daerah daerah juga harus mendukung dan mensinergiskan pembangunan untuk mendukungnya,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Muji Ediyanto, SIK diwakili Kasubdit Dikyasa AKBP Dra. Nina Rahmi, MM.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto