Jajaran Polsek Kurau melakukan penangkapan terhadap terduga bandar togel di Desa Kurau Utara Rt.01 Kecamatan Bumi Makmur, Senin (8/1/2018) sekitar pukul 16.00 Wita.
Sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa terjadi transaksi perjudian jenis togel, kemudian petugas dari Polsek Kurau melakukan UCB sambil berpura-pura membeli togel kepada pelaku, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap EL (47 tahun) warga Desa Kurau Utara Rt.01 Kecamatan Bumi Makmur yang disaksikan oleh Aparat desa setempat.
Atas kejadian tersebut petugas menemukan barang bukti berupa 4 lembar kertas catatan angka-angka togel, 1 buah buku berisi rekapan angka-angka togel, uang tunai yang diduga hasil perolehan penjualan togel sebesar Rp. 863.000,- dan saat ini pelaku beserta barang bukti di amankan di Polsek Kurau guna dilakukan proses Penyidikan. (Polres Tanah Laut)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto