Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) meringkus seorang pria yang terbukti menyimpan Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi di rumahnya, Rabu (26/5/2021).
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanbu dipimpin Kanit Opsnal Aipda Moh Harry Isbangun melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanbu.
Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan seorang pria berinisial SL (42) beserta barang bukti 4 butir Ekstasi dan 1 paket Sabu dengan berat 0,94 gram.
Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, S,H., S.I.K., S.T. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Setiawan A. Malik S.Ik. mengatakan Pelaku merupakan residivis perkara Narkotika yang baru bebas dari penjara 2 bulan yang lalu dan kembali melakukan pidana yang sama lagi.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak luput dari kerja sama petugas dan masyarakat yang ikut andil dalam memberikan informasi,” terang Kasat Lantas.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto