Berikan Bantuan Pengamanan Eksekusi Perkara Perdata, Polres Batola Lakukan Penandatangan MoU Bersama Pengadilan Negeri Marabahan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Bertempat di Pengadilan Negeri Marabahan, Rabu (1/11/2017) pukul 10.15 – 11.45 wita telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Negeri Marabahan dengan Kepolisian Resort Barito Kuala tentang Kerjasama Pemberian Bantuan Pengamanan oleh Polres Batola dalam hal Eksekusi Perkara Perdata, sehingga eksekusi lahan atau tempat dapat berjalan sesuai aturan hukum.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Dra. SUSANTI ARSI WIBAWANI, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Marabahan dan AKBP SYAHRIL SAHARDA, S.IK., M.SI., selaku Kapolres Batola.

Selain  dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Marabahan dan Kapolres Batola, nampak hadiri juga Kabag Ops Polres Batola Kompol Yopie Andri H,  S. Sos, Kasat Binmas Polres Batola AKP Volvy Apriana, S. Pd. MA, Kasie Propam Polres Batola IPDA Imam Kambali, Kasie Humas Polres Batola Ipda Zulkipli, Kaur Bin Opsnal Sat Binmas Polres Batola Ipda Sunardi, Panji Answinartha,  SH. MH selaku Hakim pengawas panitera perdata, Rahman Rahim,  SH selaku Panitera, Ardhi Wijayanto,  SH. MHUM selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Marabahan dan Damar Kusuma Wardana, SH. MH selaku humas Pengadilan Negeri Marabahan. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar