Bhabinkamtibmas Semangat Dalam Polsek Berangas Aipda M. Asbi Sadiki menyampaikan, peranan komponen yang ada di masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan situasi kondusif dari gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolsek Berangas Ipda Abdullah Akhsanun Niam, S.H, menerangkan 3 pilar Kamtibmas yang dimaksud terdiri dari Danramil (TNI), Bhabinkamtibmas (Polri), dan Camat, merupakan ujung tombak dalam menciptakan suasana kondusif di daerah masing-masing atau lingkup terkecil di pemerintahan.
“Tiga pilar ini, harus berperan aktif turun ke lapangan dengan masyarakat. Misalnya melaksanakan gotong royong membersihkan sampah. Bahkan ada yang meninggal dunia, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Camat/Kades bisa langsung turun membantu masyarakat,” ujar Kapolsek Berangas.
Pada kesempatan ini, Kapolsek Berangas Ipda Abdullah Akhsanun Niam, S.H, juga menyampaikan, bahwa sekarang ini perkembangan digital sosial media (sosmed) sangat pesat. Banyak informasi menyebar belum tentu benar, sehingga jangan sampai terprovokasi. Sebab demikian terkadang menyebabkan konflik horizontal.
“Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Camat/Kades harus bekerja sama dan bersatu dalam rangka menjelaskan ada informasi yang beredar di lingkungan tempat kita. Jika informasi itu benar tidak ada permasalahan,” kata Kapolsek Berangas yang juga mengimbau kepada para Kades agar jangan sampai tersandung pungli.
Di samping itu, Kapolsek Berangas Ipda Abdullah Akhsanun Niam, S.H, menjelaskan agar tiga pilar masyarakat (Camat/Kades, Danramil dan Bhabinkamtibmas) se-Kecamatan Alalak dapat membentuk group komunikasi untuk mempermudah komunikasi.
Kapolsek Berangas Ipda Abdullah Akhsanun Niam, S.H, juga sangat mengapresiasi peran media. Dan mengimbau, jika ada program dan kegiatan, baiknya kegiatan-kegiatan positif agar dipublikasikan dan dikomunikasikan ke masyarakat melalui media sehingga kinerja yang baik bisa diketahui oleh masyarakat.
Bhabinkamtibmas adalah program khusus bagi Kepolisian Republik Indonesia agar lebih dikenal masyarakat salah satu tugas Bhabinkamtibmas yang utama yaitu tinggal dan dekat didesa binaan, sehingga apabila terjadi gangguan kamtibmas sekecil apapun dapat ditangani.
Sebagai personel, Bhabinkamtibmas Semangat Dalam Polsek Berangas dalam keberhasilan pelaksanaan tugas Polri dalam menjaga kamtibmas diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah kecil yang tidak harus diselesaikan di pengadilan.
Keberhasilan Polri adalah terwujudnya ketertiban dan dapat menekan masalah yang ada di masyarakat dan pada kesempatan ini kita dapat berkomunikasi secara langsung kepada masyarakat sehingga dapat dengan mudah menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menjalin mitra dengan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Aipda M. Asbi Sadiki menyampaikan kepada warga tentang Bahaya membuka hutan dan lahan dengan cara membakar karena sudah masuk ranah tindak pidana yang tuntutan bisa di denda dan kurungan penjara sesuai UU No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No.32 thn 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolan lingkungan hidup dan UU No.18 tahun 2004 tentang Kehutanan.
Selain itu diharapkan kepada warga agar ikut berperan aktif bila di daerah sekitar melihat warga lain yang membakar hutan dan lahan untuk segera melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas
Aipda M. Asbi Sadiki mengajak dan menghimbau warga sekitar untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan memikirkan efek negatifnya buat warga sekitar.
Warga sangat senang dan memberikan apresiasi kepada bhabinkamtibmas di wilayah kami sehingga kami merasa terlindungi dgn keberadaan bhabinkamtibmas. (Polres Batola)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto