Berupaya Mengelabui Petugas, FRJ Ditangkap Sat Resnarkoba Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melakukan pengungkapan kasus Narkotika jenis Shabu dengan menangkap pelaku berinisial FRJ (28) di depan sebuah rumah warga Jalan H.Ali Gang Swarga Rt.006 No.029 Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah.

Dari tangan pelaku yang juga warga Jalan H.Ali Gang Swarga RT.06 Kelurahan Antasari ini, anggota menemukan 1 (Satu) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat keseluruhan 0,21 gram dengan berat bersih 0,06 gram.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Suhardiman, S.Sos. membenarkan penangkapan tersebut.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa saat mengetahui kedatangan anggota, pelaku FRJ sempat membuang barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild warna Merah yang didalamnya berisikan 1 paket Narkotika jenis Shabu dengan berat keseluruhan 0,21 gram dengan berat bersih 0,06 gram ke got samping rumahnya.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses Penyelidikan lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolsek Amuntai Kota ini. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar