Bhabinkamtibmas Andaman Berikan Sosialisasi Pada Karyawan SPBU

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Brigadir Roby Cahyadi selaku Bhabinkamtibmas Desa Andaman Polsek Anjir Pasar melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli, Jumat (19/1/2018) di SPBU.

Sosialisasi/binluh oleh Brigadir Roby kepada karyawan SPBU berupa pesan Kamtibmas mengenai pengertian Pungli yakni pengenaan biaya atau pungutan ditempat yang seharusnya tidak ada biaya pungutan dilokasi atau pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan, memungut biaya atau meminta uang secara paksa hal tersebut merupakan praktek kejahatan atau perbuatan tindak pidana.

Sebagaimana INMENDAGRI NO.180/3935/SJ :

  1. Perizinan
  2. Kepegawaian
  3. Pendidikan
  4. Dana desa
  5. Pelayanan publik
  6. BPJS
  7. Hibah dan bansos

Bahwa rentan terjadinya praktek pungli yang dilakuan oleh oknum kepegawaian instansi kepemerintahan dalam kepengurasan sebagai berikut:

  1. Akte kelahiran
  2. Masuk sekolah
  3. Biaya sekolah
  4. Bikin ktp dan sim
  5. Lowongan pekerjaan
  6. Bikin buku nikah
  7. Skep jabatan
  8. Surat pensiun
  9. Surat kematian.

Bhabinkamtibmas Desa Andaman Polsek Anjir Pasar Brigadir Roby meminta kepada seluruh karyawan SPBU untuk tidak takut melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan praktet pungli tersebut, karena bukan zamannya lagi ada pemungutan liar yang tidak berdasar atau tidak memenuhi syarat yang dimintai oleh oknum aparat instansi kepegawaian pemerintahan.

Kapolsek Anjir Pasar AKP Dodi Harianto SH S.IK memerintahkan kepada anggotanya khususnya kepada para Bhabinkamtibmas Polsek Anjir Pasar untuk selalu mengawasi, memantau setiap tindak kehajatan Pungli didesa masing-masing apabila ditemukan pelanggaran tersebut harus ditindak lanjuti dan diteruskan atau disampaikan kepada Tim Saber Pungli. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar