Bhabinkamtibmas Andaman Polsek Anjir Pasar Polres Batola Brigadir Roby Cahyadi menyelesaikan Problem Solving kepada kedua belah pihak yang sedang bertikai bertempat dirumah Kades Anjir Seberang Pasar II bernama Sayuti, Senin (12/2/2018) pukul 11.00 wita.
Warga masyarakat yang bertikai adalah saudara Damikusno (41) pihak pertama dan saudara Hardiansyah (57) pihak kedua mereka berdua masih ada ikatan persaudaraan/bekeluargaan, permasalahan bermula kesalahpahaman pembuangan limbah sawah ke pehumaan saudara Hardiansyah yang dilakukan oleh Damikusno, kemudian terjadilah pertikaian keributan diantara mereka.
Bhabinkamtibmas Andaman Brigadir Roby Cahyadi dan Banit Reskrim Polsek Anjir Pasar Brigadir Teddy langsung mendatangi TKP untuk segera menyelesaikan pertikaian tersebut dengan cara bermusyawarah/problem solving untuk mencari solusinya sehingga kedua belah pihak saling memaafkan diantara satu dengan yang lainnya.
Kedua belah pihak dibawa kerumah Kades Anjir Seberang Pasar II Sayuti dan diberikan pengarahan oleh Kades, Bhabinkamtibmas dan anggota reskrim kepada pihak 1 (Damikusno) dan pihak 2 (Hardiansyah) pada akhirnya sepakat berdamai dan saling memaafkan diantara keduanya serta kedua belah pihak dibuatkan surat pernyataan damai oleh Kades Anjir Seberang Pasar II Sayuti dan ditandatangani oleh kedua belah pihak yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Andaman Brigadir Roby Cahyadi dan Banit Reskrim Brigadir Teddy, tidak lama kemudian kedua belah pihak bersalaman dan pulang kerumah masing masing dengan aman dan terkendali.
Kapolsek Anjir Pasar AKP Dodi Harianto, SH, S.IK. menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas melakukan problem solving atau memediasi setiap permasalahan yang terjadi didesa dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas agar selalu tetap kondusif. (Polres Batola)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto