Bhabinkamtibmas Desa Berangas Timur Bripka FX A Sinaga terus menggelorakan semangat Anti Pungutan Liar (Pungli) di Desa binaannya Desa Berangas Timur Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, kali ini bersinergi dengan Ketua Rt.23 Bapak Junai, Jumat (9/3/2018).
Dalam kegiatan kali ini Bhabinkamtibmas menghimbau, dan mengajak untuk bekerja sama menjauhi pungli, karena pungli akan membawa pada kerugian yang besar dalam pekerjaan seperti pemecatan, dan dampaknya sangat besar sehingga keluarga juga akan menanggung derita atas perbuatan pelakunya.
Selain itu pungutan liar alias pungli juga akan merusak mental dan jiwa, menghambat usaha ekonomi pribadi maupun negara, banyaknya pungli akan berdampak pada sepi dan lesunya perekonomian, daya jual menurun sehingga berujung pada kebangkrutan dan krisis ekonomi serta ahklak, dan bisa memicu tindak kriminal.
Dalam arahannya Kapolres Barito Kuala AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K., melalui Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH., selalu mengingatkan kepada anggotanya khususnya para Bhabinkamtibmas untuk selalu sosialisasi dan mengajak warga untuk menjauhi, menghindari dan katakana tidak pada pungli, karena pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan norma norma di masyarakat.
“Dimulai dari diri sendiri (Polri), berikan contoh kepada masyarakat yang baik bahwa kita mampu dan bisa tidak melakukan pungli,” terang Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH. (Polres Batola)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto