Bhabinkamtibmas Desa Belandean Dalam Berbagi Kebahagiaan Kepada Warga Melalui Progam “BANTUAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN”

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Desa Belandean Dalam (pantauan) Bripka Taufik Hidayat menjalankan program “BANTUAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN” bertempat di Desa Belandean Dalam Rt.12 Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Kamis (20/12/2017).

Akta kelahiran yang sudah selesai proses pembuatannya langsung diserahkan kepada warga Desa Belandean Dalam yang kurang mampu/ekonomi lemah, tidak tau cara mengurus akta kelahiran ataupun yang tidak ada sarana transportasi untuk mengurus pembuatan sebuah akta kelahiran, bekerjasama dengan Kantor Desa Belandean Dalam Bhabinkamtibmas mulai mendata warganya yang belum mempunyai akta lahir.

Data tersebut di peroleh dari Door to Door System (DDS), Sambang/tatap muka dan diumumkan di masjid/langgar Desa Belandean Dalam, untuk mengetahui setiap keluarga yang belum punya akta lahir.

Program yang direncanakan oleh Bripka Taufik Hidayat mendapatkan respon yang besar dari Kapolsek Berangas IPDA Abdullah Akhsanun Ni’am, SH. serta masyarakat yang sangat mendukung program tersebut, dimana para warga yang menyambut baik niatan Bripka Taufik Hidayat dengan mendatangi kantor desa dengan membawa persyaratan yang berlaku guna membuat akta lahir.

Dalam program ini Bripka Taufik Hidayat memprogramkan bahwa yang akan dibantu dalam pembuatan akta lahir adalah anak-anak dari umur 0 lahir sampai 17 tahun dan masih menjadi tanggungan orang tua, kenapa demikian, ini ditujukan untuk meringankan beban warga yang kurang mampu, tidak tau cara pembuatan akta, repot dan tidak ada sarana transportasi (R2) untuk pembuatan akta lahir, dari sinilah Bhabinkamtibmas merasa tergugah untuk membantu warganya, pelayanan nyata kepada masyarakat serta membantu dalam problem solving.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Barito Kuala AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos, S.I.K., bantu warga yang memerlukan bantuan serta kehadiran kita di masyarakat sehingga Bhabinkamtibmas dicinta dan dirindu.

Akta lahir yang akan diserahkan kepada warga Desa Belandean Dalam berjumlah 29 (dua puluh sembilan) orang dan akan diserahkan secara bertahap, berikut nama-nama penerima akta lahir :

  1. Nama Ortu : Supiani – Itah

Nama anak : Jumiati

Ttl anak : Belandean, 13-2-2003/ 14 tahun

Pekerjaan anak: Pelajar

Alamat anak : Desa Belandean

 

  1. Nama Ortu : Abdul Hadi – Sarinama

Nama anak : Rina

Ttl anak : Beringin, 12-4-2002/ 15 tahun

Pekerjaan anak : Pelajar

Alamat anak : Belandean

 

  1. Nama Ortu : Arba’e – Baniah

Nama anak : Masriyah

Ttl anak : Belandean, 12-8-1998/ 19 tahun

Pekerjaan anak : Swasta

Alamat anak : Belandean

“Sudah 8 (delapan) akta kelahiran yang kita serahkan kepada yang bersangkutan, dan selanjutnya akan secara bertahap sampai 29 orang menerima akta lahir yang sudah kita programkan,” Kapolsek Berangas IPDA Abdullah Akhsanun Ni’am, SH. diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Taufik Hidayat. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar