Bhabinkamtibmas Handil Bakti Ingatkan Warga Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Stop membakar hutan dan lahan, stop membakar lahan di tempat sendiri maupun tempat orang lain, stop membuka lahan dengan cara membakar, stop kegiatan pertanian, perkebunan, membuka areal perumahan dengan cara membakar, itu semua merupakan tindakan tidak terpuji dan dapat dikenakan sanksi pidana, sebelum itu semua terjadi, bertempat di Kelurahan Handil Bakti Rt.02 Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Bhabinkamtibmas Kelurahan Handil Bakti Bripka T.Hidayat lebih dulu memberikan himbauan terkait Karhutla, Jumat (9/3/2018).

Bhabinkamtibmas tidak menginginkan warga binaannya masuk penjara gara gara membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar, sebelum itu terjadi Bhabinkamtibmas lebih dulu memberikan himbauan dan mengingatkan warganya, Warga Negara Indonesia yang baik adalah warga negara yang taat dan patuh kepada hukum hukum negaranya, maka dari itu Bhabinkamtibmas sejak dini sudah mengajak warganya untuk tidak membakar hutan dan lahan dalam bekerja di kebun/sawah.

Dampak Karhutla sangatlah besar, selain menyebarkan segala macam penyakit penyebaran asapnya, dampak karhutla juga mengganggu perekonomian negara, semua akses kegiatan menjadi terhambat, sekarang belum terlambat, kita himbau, kita pahami bahaya karhutla demi kenyamanan kita bersama. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar