Bhabinkamtibmas jajaran Polres HSU Galakkan Himbauan Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Sebagai upaya pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU) khususnya Polsek Danau Panggang, Kamis (16/11/2017) pukul 09.00 – 10.00 wita, Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK, MH., perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres HSU menggalakkan himbauan dan menyebarkan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana tentang larangan membakar hutan dan lahan, di Desa Palukahan dan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Danau Panggang Kabupaten HSU.

Merespon perintah Kapolres HSU, Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang Brigadir A. Fauzan dan Bripda M.F. Tri Santoso langsung melaksanakan instruksi dari Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK, MH.

Kedua anggota Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang ini langsung bergerak menyampaikan himbauan dan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat desa yang menjadi binaannya.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK, MH., melalui Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang Brigadir A. Fauzan didampingi Bripda M.F. Tri Santoso saat dikonfirmasi mengatakan giat himbauan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan ini rutin dilaksanakan di wilayah hukum Polres HSU khususnya di Polsek Danau Panggang.

“Alhamdulillah masyarakat wilayah hukum Polsek Danau Panggang merespon positif giat ini, dan mengaku siap mendukung dan mengindahkan himbauan serta larangan membakar hutan dan lahan yang disampaikan oleh jajaran Polres HSU khususnya Polsek Danau Panggang,” ujar Brigadir A. Fauzan didampingi Bripda M.F. Tri Santoso. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar