Bhabinkamtibmas Polres HST Polda Kalsel Hadiri Rapat BUMDes Mandingin

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) adalah kegiatan dalam rangka menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan baik aturan sosial bermasyarakat, Adat Istiadat dan Perundang – Undangan yang berlaku sehingga masyarakat memiliki kesadaran hukum dan bermasyarakat yang baik sehingga keamanan, ketertiban bisa terwujud.

Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan tertib sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan mencukupi kebutuhan dengan nyaman diperlukan peran serta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

Guna menciptakan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, Pemerintah Desa Mandingin melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menyusun rencana usaha desa yang berkerakyatan sehingga mampu dilaksanakan oleh warga desa serta berdaya guna bagi seluruh warga.

Dijelaskan oleh Bapak Khairani sekalu Kepala desa Mandingin bahwa melalui BUMDes diharapkan masyarakat memiliki pola pikir untuk memanfaatkan SDM dan SDA yang ada di desa.

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel melalui Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos. selaku penyelenggara Kamtibmas didesa berperan sebagai motifator dan dinamisator agar pelaksanaan BUMDes tidak menyalahi aturan dan tidak ada penyelewengan.

Kegiatan pada hari Selasa (1/9/2020) ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, TNI, Stake Holders dan Seluruh Elemen Masyarakat.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas harus memiliki kepekaan sosial dan menjunjung tinggi kearifan lokal yang ada di masyatakat sehingga mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sehingga masyatakat mampu memanfaatkan sumberdaya yang ada tanpa takut terjadi penyelewengan. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar