Bhabinkamtibmas Polsek Banjang Sambang Desa Sampaikan Maklumat Kapolda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Menggunakan roda empat (R4) Kapolsek Banjang Ipda SISWADI SH, beserta personil lainnya yakni Aipda SOEYATMIN, Bripka M. ABDI S, Bripka MARJUANI, Bripka HERI S, Bripka HASANUDIN, dan Brigadir WAHYU BP. turun menyambangi warga binaannya.

Turunnya para personil Jajaran Polres HSU itu untuk memberikan himbauan mengenai Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Selasa (10/10/2017) pukul 08.30 – 09.30 wita, bertempat di Desa Bahadangan Kecamatan Banjang Kabupaten HSU.

Kegiatan penyuluhan itu sendiri dilaksanakan di persawahan milik salah seorang warga, sebab melihat sekarang ini sedang musim panen, sehingga dalam kesempatan ini Brigadir WAHYU BP menghimbau kepada warga agar jangan membakar sisa-sisa hasil panen yang dapat mengakibatkan kebakaran lahan secara luas. Selain menyampaikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Kapolsek Ipda SISWADI SH beserta Brigadir WAHYU BP mengharapkan agar masyarakat mengetahui ancaman pidana akibat membakar hutan dan lahan.

Selain itu Bhabinkamtibmas Polsek Banjang juga berharap dengan adanya himbauan dan penyuluhan itu, masyarakat dapat mengerti tentang bahayanya membuka lahan dengan cara membakar lahan. (Humas Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar