Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Ajak Karyawan BPJS Kesehatan Cegah Pungutan Liar

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas BRIPKA FX A Sinaga melaksakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada petugas/karyawan kantor BPJS Kesehatan, Kabupaten Barito Kuala, Kamis, (15/3/2018).

Kegiatan tersebut sebagai  bentuk pencegahan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur  dalam peraturan presiden No.87 tahun 2016.

Memberikan Himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli, Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta Agar Masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan

Semua lapisan masyarakat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarat dalam pengurusan segala macam pengurusan surat menyurat disamping sekarang ini hampir semuanya sdh diberlakukan  pengurusan surat menyurat  maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah dengan sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya , kecuali yang memang sdh di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada

Kapolsek Berangas IPDA Abdullah Akhsanun Niam, S.H. ingatkan semua personil Bhabinkamtibmas agar  melaksanakan tugas tugas yang memang jd atensi pimpinan yang kesemuanya itu bertujuan untuk mensejahterakan masyrakat kita. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar