Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Himbau Warga Jauhi Aksi Pungutan Liar

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas adalah Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban masyarakat yang berperan aktif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta langsung bersentuhan dengan aktifitas masyarakat. Bhabinkamtibmas memiliki Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) melakukan deteksi dini persoalan,   masalah, dan pemecahan masalah.

Bhabinkamtibmas Desa Semangat Dalam Bripka Farid Kasuma Jaya menghimbau kepada warga binaannya, apabila dalam hal urusan administrasi merasa dikenakan biaya administrasi yang tidak sesuai atau diluar sewajarnya untuk memberitahukannya kepada Polsek Berangas dan atau Bhabimkamtibmasnya selaku penegak hukum diwilayah Kecamatan Berangas khususnya Desa Semangat Dalam, Rabu (21/2/2018).

Ditambahkan pula oleh Bhabinkamtibmas Desa Semangat Dalam untuk jangan segan melaporkannya, karena “sekarang sudah ada SATGAS SABER PUNGLI, nomor pengaduan tertera di brosur in,” jelas Bripka Farid Kasuma Jaya selaku Bhahabinkamtibmas Desa Semangat Dalam, dikala mensosialisasikan dan membagikan brosur tentang saber pungli di rumah salah seorang warga bernama Mansyah Rt.06  Desa Semangat Dalam.

Pada kesempatan tersebut, dijelaskan pula oleh Bhabinkamtibmas Desa Semangat Dalam bahwa PUNGLI bisa masuk sebagai KORUPSI tapi bisa juga masuk kedalam PEMERASAN, tergantung  Case by Case, memenuhi unsur yang mana, namun kedua duanya bisa dijerat oleh hukum, perundang undangan yang sudah ada mengaturnya.

Ditempat terpisah dijelaskan pula oleh Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NIAM, SH. guna menindak tegas terhadap para pelaku pungli agar memberikan efek jera, sehingga praktik semacam itu, khususnya di sektor pelayanan publik, tidak terjadi lagi. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar