Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Terangkan Pengertian Saber Pungli Pada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

BhabinkamtibmaS Polsek Berangas Brigadir Irwan Fajri melaksanakan Sambang Desa sekaligus Sosialisasi Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) kepada warga sekitar Desa Sungai Lumbah Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (13/3/2018).

Dalam kegiatan ini Brigadir Irwan Fajri menyampaikan pengertian dari pada pungli tersebut, apa saja yang termasuk pungli, Undang undang yang mengatur pungli, dan sanksi hukum apa bagi pelaku pungli tersebut.

Kapolsek Berangas  IPDA Abdullah Akhsanun Ni’am, SH. membenarkan adanya kegiatan tersebut dan menekankan agar para personel Polsek Berangas khususnya anggota Bhabinkamtibmas terus giat sambang warga guna memberikan sosialisasi saber pungli.

“Diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat mengerti segala bentuk pungli beserta sanksi hukumnya, dan juga dapat melapor apabila menemukan praktek pungli,“ imbuh Kapolsek Berangas  IPDA Abdullah Akhsanun Ni’am, SH. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar