Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Damaikan Perkelahian Dua Perempuan Pengguna Facebook

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Bripka Zainudin melakukan pendekatan kepada dua warga perempuan Nurlaina (43) dan Jubaida (48) yang berseteru karena stastus di media sosial Facebook.

Dua warga di Desa Cabi, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Banjar tersebut akhirnya berdamai di Mapolsek Simpangempat, Selasa (22/8/2017) siang.

Perdamaian tersebut merupakan buntut  atas percecokan keduanya yang berlanjut dengan peristiwa Nurlaina (43) yang melakukan pemukulan terhadap Jubaida (48).

Sementara, kekesalan Nurliana sendiri sebelumnya bukan tanpa sebab. Melainkan bentuk tidak terimanya setelah melihat postingan status Facebook Jubaida yang menjelekkannya sekitar sepekan yang lalu.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Simpangempat AKP Wahyu Ismoyo Jayawardana membenarkan kejadian itu.

Belajar dari kejadian tersebut, Kapolsek Simpangempat AKP Wahyu Ismoyo Jayawardana juga mengimbau kepada masyarakat terutama di wilayah hukumnya, agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial (medsos).

“Pesan teknologi dan medsos saat ini memang sangat memberikan akses yang luas bagi kita berekspresi dan menggali informasi. Tapi bukan berarti kita bisa semena-mena menggunakannya sehingga melukai dan merugikan orang lain,” imbau Kapolsek Simpangempat AKP Wahyu Ismoyo Jayawardana.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar