Menyambangi dan memberikan sosialisasi dan himbauan kepada para warga tidak terkecuali para pelajar adalah hal yang wajib dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Itu juga yang dilakukan oleh Polsek Amuntai Selatan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Bhabinkamtibmas Desa Murung Sari Bripka Fendy A. beserta Ka Spk Bripka Teguh Imam Muji.
Kali ini Bripka Fendy A. beserta Ka Spk Bripka Teguh Imam Muji menyambangi Mts Assalam Desa Mamar, Rabu (27/09/2017) pukul 10.00 wita, untuk memberikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) serta memberikan himbaun kepada siswa kelas 9 agar menjauhi narkoba dan obat-obat terlarang.
Kepala Mts. Assalam Mamar H. Abdullah mengucapkan banyak banyak terima kasih dan apabila ada siswa yang memakai obat obatan akan cepat melapor ke anggota Bhabinkamtibmas” tutur Kepala Mts. Assalam Mamar H. Abdullah.
Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK.MH melalui Kapolsek Amuntai Selatan Ipda Hery Saputra menjelaskan ”Kegiatan para Bhabinkamtibmas harus tetap dilaksanakan dengan Pembinaan dan Penyuluhan terkait maraknya penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang terlebih saat ini obat jenis PCC mulai marak beredar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan. Perlu diketahui Bhabinkamtibmas juga mengemban fungsi intelejen guna deteteksi secara dini ancaman gangguan Kamtibas di desa binaannya, diharapkan selalu kordinasi dengan Kepala Desa, tokoh masyarakat dan instansi terkait lainnya, secara bersama-sama ciptakan Kamtibmas yang kondusif,” ucap Kapolsek Amuntai Selatan.
Memberikan pembinaan dan penyuluhan adalah tugas Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas serta sebagai ajang silaturahmi Bhabinkamtibmas dengan para warganya tidak terkecuali para pelajar.
Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres HSU
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto