Bid Humas Polda Kalsel Hadiri Rakor Sensus Penduduk 2020

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Guna mensukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, Pemerintah Kota Banjarmasin dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarmasin menggelar rapat koordinasi (Rakor) Sensus Penduduk 2020 di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Senin (24/2/2020) pukul 09.30 wita.

Rapat yang di pimpin Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, S.Pi., M.Si. diwakili Wakil Walikota Hermansyah juga dihadiri oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. mewakili Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. melalui Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Drs. Hamsan, Danrem 101/Antasari (diwakili), Kajati Kalsel (diwakili), Kepala BPS Kota Banjarmasin, Pimpinan SKPD Provinsi dan Kota Banjarmasin, para Camat se Kota Banjarmasin, dan Pimpinan Perhotelan se Kota Banjarmasin.

Dalam sambutan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, S.Pi., M.Si. yang dibacakan Wakil Walikota Hermansyah mengatakan berdasarkan UU No 16 tahun 1997 tentang statistik dan Peraturan Pemerintah No 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik, serta rekomendasi PBB mengenai sensus penduduk dan perumahan tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan sensus penduduk 2020 (SP2020). SP2020 ini merupakan kegiatan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang telah dilakukan tujuh kali sejak 1961 dengan tujuan menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan Pemerintah.

Dalam Sensus Penduduk 2020 ini, BPS akan menggunakan metode kombinasi yaitu memanfaatkan administrasi kependudukan (ADMINDUK) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sebagai data dasar untuk pendataan secara lengkap dan memanfaatkan berbagai jenis pengumpulan data yang menggunakan gadget.

“Metode kombinasi ini dilakukan untuk menghadapi tantangan dinamika kependudukan yang terjadi selama 10 terakhir,” kata Hermansyah.

Sensus penduduk 2020 ini sendiri lanjut Hermansyah akan dilakukan dua periode, periode pertama adalah sensus penduduk secara online yaitu seluruh penduduk dapat secara aktif mengisikan data kependudukanya secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id pada 15 Februari-31 Maret 2020. Sedangkan periode kedua yaitu kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020.

“Jadi kunci suksesnya sensus penduduk 2020 ialah partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, oleh sebab itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam mensukseskan sensus penduduk 2020 ini,” kata Hermansyah.

“Begitu pula kepada para kepala OPD agar memerintahkan kepada seluruh ASN dan THL untuk mensukseskan sensus penduduk 2020 ini,” lanjutnya.

SP2020 ini nantinya akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan misalnya untuk menentukan penambahan fasilitas publik dan infrastruktur kota.

Sementara itu Kepala BPS Kota Banjarmasin menjelaskan pelaksanaan sensus online dari bulan Februari-Maret ditargetkan mencapai 20% atau 132.000 keluarga. Diharapkan Kota Banjarmasin menjadi yang terbaik dari seluruh Kabupaten/Kota lainnya dalam mensukseskan sensus penduduk 2020 ini.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar