Bid Propam Polda Kalsel Periksa Aplikasi Pedulilindungi di Handphone Anggota

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi Pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19, personel Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) wajib memiliki aplikasi Pedulilindungi di ponsel masing-masing anggota, akan ada proses tracing dan akan terlihat dari aplikasi itu riwayat vaksinasi anggota.

Bid Propam Polda Kalsel pada hari Senin (20/9/2021) pagi pun melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan sosialisasi aplikasi PeduliLindungi kepada anggota yang belum mendownload aplikasi tersebut.

Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, S.I.K., M.H. melalui Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel Kompol Iwan Gazi, S.H. mengatakan, aplikasi ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana. Selain itu penggunaan aplikasi ini jugai dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen.

“Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat perjalanan seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian di masa Pandemi Covid-19,” terangnya.

“Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan masyarakat bisa mengelola mobilitas di tengah Pandemi dengan baik,” tambahnya.

Dan yang lebih penting lagi lanjut Kompol Iwan Gazi, S.H. masyarakat bisa mengantisipasi tertularnya Virus Corona, karena pengguna aplikasi ini akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar