Biddokes Polda Kalsel Kampanyekan Pemberantasan Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Peredaran obat-obatan yang disalahgunakan untuk bahan mabuk belakangan ini masih kerap terjadi, khususnya di kalangan generasi muda. Untuk menangkal hal tersebut, kampanye penolakan penyalahgunaan obat berbahaya digelar dalam rangka HUT SMK ISFI Banjarmasin

Sebanyak kurang lebih 700 peserta yang mendaftar untuk mengikuti Deklarasi Penolakan Penyalahgunaan Obat Daftar Berbahaya (Daftar G, Zenith, PCC, Carnophen, Somadril dan Sejenisnya) yang dibarengi kegiatan Jalan Sehat dalam Rangka Hut SMK ISFI Ke-52.

Acara yang telah dimulai sejak pukul 06.30 wita itu turut dihadiri Tim Biddokkes yang dipimpin AKBP Dr Bambang P, Sp.S beserta 4 personel Biddokkes Polda Kalimantan Selatan dan masyarakat, Minggu (15/10/2017).

Seperti diketahui, penyalahgunaan obat seperti PCC, Tramadol, hingga pil jin alias Zenith/Carnophen di beberapa daerah di Indonesia khususnya Kalimantan Selatan membuat penggunanya tidak terkendali. Meski tidak seperti narkotika, obat-obatan ilegal tersebut berdampak buruk bagi fisik dan mental penggunanya.


Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengampanyekan penolakan penyalahgunaan obat. Kampanye ini juga merupakan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

 

Penulis: Achmad Wardana

Editor : Drs.Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar