Masyarakat saat ini sedang mengalami ‘Panic Buying’ terkait kelangkaan masker dan handsanitizer atau cairan antiseptik di pasaran untuk keperluan pribadi, menyusul setelah Pemerintah Pusat mengumumkan bahwa dua warga Negara Indonesia (WNI) dinyatakan terinfeksi Virus Corona (Covid-19).
Akibat ‘Panic Buying’, masker dan handsanitizer menjadi barang langka dan jikapun ada, harganya sangat signifikan. Menanggapi kejadian ini, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol dr. Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H.Kes., menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan “Gerakan Jangan Panik” dan harus paham dulu apa itu Virus Corona atau Covid-19.
“Covid-19 dikategorikan penyakit Self Limited Disease, artinya pada saat penyakit ini menyerang seseorang dengan daya tahan tubuh orang itu bagus maka penyakit ini akan sembuh dengan sendirinya,” ucap Kabid Dokkes, Kamis (5/3/2020).
Virus ini sangat berbahaya pada kasus-kasus orang dengan usia lanjut yang daya tahan tubuhnya menurun, seperti orang-orang dengan penyakit penyerta atau dalam istilah medis adalah Komorbid yaitu Diabetes, TBC, Paru, dan Kelainan jantung.
“Pada orang dengan kasus seperti itu maka harus waspada, begitu ada gejala tambahan pernah bersentuhan dengan pasien-pasien yang dicurigai menderita Virus Corona maka harus segera menemui fasilitas pelayanan kesehatan setempat untuk dilakukan pengecekan dan pengobatan sesegera mungkin,” terangnya.
Penyakit ini, ditularkan melalui lendir yang keluar dari pasien yang terinfeksi kemudian disemprotkan kepada orang didekatnya dengan jarak antara 1 meter sampai 2 meter. Lalu orang itu menghirup sehingga virusnya masuk kedalam tubuh.
Covid-19 bukan kategori penyakit dengan Airborne Disease, artinya penyakit ini akan mati ketika tidak memiliki inang atau tempat tinggal. Sehingga untuk masyarakat yang perlu diingat adalah yang menggunakan masker penutup mulut adalah pasien Covid-19 bukan orang yang takut tertular.
“Yang menggunakan masker seharusnya tenaga medis seperti Dokter atau Perawat yang sedang mengobati pasien dicurigai terkena Covid-19,” pungkas Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H.Kes.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto